Kamis, 09 April 2015

Supplier Tipe 1,3

Penjelasan Lebih Lanjut Untuk SUPPLIER TIPE 1 dan 3

Untuk suatu Satker Vertikal dengan 1 Bendahara Pengeluaran, Satker akan mempunyai 1 (satu) NRS. Satu NRS Satker ini akan terdiri dari 2 (dua) bagian (field) utama, yaitu bagian data “Bendahara Pengeluaran” (untuk keperluan UP, TUP, GU, LS Bendahara) dan yang kedua bagian data untuk “Para Pegawai” (untuk Keperluan Gaji).

Jadi, dalam SPAN tidak terdapat NRS untuk masing-masing pegawai. NRS para pegawai adalah sama dengan NRS Satkernya (Bendahara Pengeluaran). NRS Satker ini ibarat sebuah identitas pokok dari suatu satker dengan informasi utama Kode Satker dan NPWP Bendaharanya. Satu NRS Satker ini akan berfungsi untuk pencairan dana Tipe 1 (Bendahara Pengeluaran) dan juga pencairan dana Tipe 3 (pegawai. Untuk Satker SKPD, NRS yang dimiliki adalah 1 (satu) yaitu untuk identitas Bendahara Pengeluarannya saja (untuk keperluan UP, TUP, GU, dan LS Bendahara).

PENTING: Dalam penerapannya terkait Data Supplier Tipe 3 (Data Pegawai) pada tahap awal SPAN, Satkerdiwajibkan mengajukan dahulu SPM Gaji Induk Bulan Aprilnya sebelum mengajukan SPM untuk Uang Makan, Lembur, Kekurangan Gaji, dsb. Hal ini dilakukan agar data pegawai Satker yang masuk ke SPAN (yang menjadi data awal SPAN) adalah Data yang lengkap dan benar.

Perlu diperhatikan disini adalah, dalam SPAN, sistem yang akan memfalidasi keakuratan datanya, sehingga hal kecil semacam perbedaan tanda baca atau spasi pun akan berpengaruh. Oleh karena itulah, saat pengajuan Gaji Perdana dengan SPAN nantinya (Pengajuan Gaji April 2014), Satker perlu memastikan bahwa Data para Pegawainya telah tepat sehingga dapat menjadi Data Awal SPAN yang akurat. Aplikasi SPM yang digunakan juga harus versi yang terbaru untuk memastikan kesuksesan pencairan dana Satker.

Berikut Contoh cetakan nyata dari SPAN untuk NRS Para Pegawai (SPM Gaji Satker) yang telah terdaftar di SPAN (Dalam bentuk “Laporan Pendaftaran Supplier” = dengan arti NRS sebelumnya telah masuk ke SPAN / sudah ada di Database SPAN:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar