Kamis, 09 April 2015

Penolakan Suplier

DAFTAR PENOLAKAN DATA SUPPLIER DAN SOLUSINYA
Secara umum penolakan terhadap pendaftaran Supplier terdiri atas :
  1. Perbedaan Nama rekening/nama Pemilik dengan nama rekening pada SPAN
  2. Informasi yang sudah terdaftar pada SPAN (diabaikan dan tagihan/kontrak dapat diproses)
  3. Terdapat status dalam proses untuk rekening/supplier yang sama
  4. Penolakan karena terisinya kode IBAN dan SWIFT untuk bank dalam negeri
  5. Type supplier salah
  6. Alamat1 Kosong
  7. ADK sudah tidak asli, dst.

Pendafataran supplier mengacu pada PER-58/PB/2013 yang mengatur tentang supplier dan kontrak, dimana terdapat elemen-element yang pokok (mandatory) yang harus terinput dengan benar, sehingga apabila tidak sesuai akan tertolak oleh sistem SPAN.

Yang perlu diperhatikan adalah untuk pendaftaran supplier tipe 3 dan 6, nama pegawai/penerima, NIP dan NPWP pegawa/penerimai, tidak dilakukan validasi sehingga apabila nama dan nomor rekeking sama, tidak ditemukan perbedaan, akan tetapi perbedaan tersebut akan muncul saat validasi tagihan/PMRT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar