Senin, 09 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 9 Juni 2014...


Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. MIN Panjang
  2. MIN Jagabaya II
  3. PA Kalianda
  4. PKP Air Minum Lpg
  5. MTsN Pringsewu
  6. SU Perikanan Kota Agung
  7. PPL Permukiman Lpg
  8. Univ. Lampung
  9. Lapas Anak Balam
  10. MIN Gumuk Tgs
  11. Dinas Pendidikan Lpg
 Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :

Minggu, 08 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 7 Juni 2014...


Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Gaji Bulan Juli 2014 mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung
  2. UP Pelabhuan Tlb
  3. Ktr Imigrasi Tjk
  4. Lapas Narkotika Balam
  5. Balai Pelatihan Pertanian Lpg
  6. Pengadilan Agama Tjk
  7. BPK Prov. Lpg
  8. MTsN Kota Agung
  9. Kantor SAR Lpg
  10. Kemenag Agama Tanggamus
  11. PT Tjk
  12. PN Kld
  13. BPS Prov. Lpg
  14. Univ. Lpg

Jumat, 06 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 6 Juni 2014...

Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung
  2. UP Pelabhuan Tlb
  3. Ktr Imigrasi Tjk
  4. Lanal Pjg
  5. Kejati Lpg
  6. Lapas Narkotika Balam
 Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. Balai Pelatihan Pertanian Lpg
  2. PA Tjk
  3. Disnaker Prov. Lpg
  4. BPK Prov. Lpg
  5. Dinas Pertanian TPH Prov. Lpg
  6. Pengembangan LLAJ Lpg
  7. MTsN Kota Agung
  8. Kantor SAR Lpg
  9. Balai PKH Balam
  10. Kemenag Agama Tanggamus
  11. PT Tjk
  12. PN Kld
  13. BPS Prov. Lpg
  14. Univ. Lpg
Jumlah SPM diproses menjadi SP2D tanggal 6 Juni 2014 : 178 eksemplar

Kamis, 05 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 5 Juni 2014...

Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung
  2. Bandara Pekonserai Lambar
  3. MIN Sidomulyo
  4. Baristand Industri Lampung
  5. MAN Kota Agung
  6. PN Kota Agung
  7. Kanwil DJP Bengkulu Lampung
  8. Kantor Pertanahan Pesawaran
  9. KPPN Bandar Lampung 
 Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :

  1. KPU Prov. Lampung
  2. Bapas Balam
  3. MtsN Palas
  4. Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Lampung
Jumlah SPM diproses menjadi SP2D tanggal 5 Juni 2014 : 134 eksemplar

Rabu, 04 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 4 Juni 2014...

Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu : 
  1. BPPH Lampung
  2. Kanwil Kemenag Lampung
  3. MAN Kalianda
  4. KPP Teluk Betung
  5. Stasiun Karantina Ikan Panjang
  6. Balai PKH Lampung
  7. Kantor Kemenag Tanggamus
  8. PTA Lampung
  9. MIN Ulum Sukamaju
  10. MIN Purwodadi
  11. Ktr PMD Tanggamus
  12. Pengadilan Agama Tj. Karang
  13. Universitas Lampung
Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. MTsN Pringsewu
  2. LP Narkotika Balam
  3. Balai Pengelolaan DAS way Seputih-Sekampung
  4. Rumah Tahanan Negara Balam
  5. Kejakri Balam
  6. Kantor SAR Lampung
  7. Dinas Sosial Prov. Lampung
  8. Lapas Kalianda
  9. RRI Tanjungkarang
  10. MIN Pamenang
  11. Ktr Imigrasi Kalianda
  12. RRI Lampung
  13. Kemenag Pringsewu
  14. MTsN Kedondong
  15. Lapas Anak Balam
  16. Kanwil Kemenag Lampung 
Jumlah SPM diproses menjadi SP2D tanggal 4 Juni 2014 : 161 eksemplar...

LP2P

Aplikasi e-LP2P yang beralamat di lp2p.depkeu.go.id merupakan media penyampaian LP2P dan Daftar Harta Kekayaan (DHK) mulai tahun pajak 2012 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Aplikasi e-LP2P hanya  bisa diakses melalui jaringan intranet Kementerian Keuangan, termasuk jaringan intranet Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.  

Untuk mengakses aplikasi eLP2P dari jaringan internet (misalnya menggunakan speedy atau wireless modem), Wajib LP2P bisa memanfaatkan fasilitas VPN Web Kementerian Keuangan dengan menggunakan email depkeu untuk log in-nya.


Pengelola Kinerja

Silakan berkunjung ke Website : E_performance

Selasa, 03 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 3 Juni 2014

Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. MTsN Sidoharjo
  2. KPU Pesawaran
  3. MAN Pringsewu
  4. MIN Sukajawa
  5. Kanwil Ditjen Perbendaharaan
  6. MIN Kotabaru
  7. BPLHD Prov. Lampung
  8. MTsN Banjarsari
  9. Kemenag Kota Bandar Lampung
  10. Kantor BPN Balam
  11. Dinkop Perindag Prov. Lampung
  12. LPMP Lampung
  13. Kanwil Kemenag Prov. Lampung
  14. Kantor Bahasa Lampung 
  15. Stasiun Meteorologi Martitim Lampung
  16. PKP Air Minum Lampung
  17. MIN Way Halim 
  18. LP Wanita Bandar Lampung 
Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 13.30 sampai dengan 15.30 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. BPP Hutan Produksi Lampung
  2. Kemenang Kab. Lampung Selatan
  3. Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung
  4. MIN Way Halim
  5. MTsN Gunung Rejo 
  6. MTsN Kota Agung
Jumlah SPM diproses SP2D tanggal  3 Juni 2014 : 248 eksemplar...

Nilai-Nilai Kemenkeu


Proses SP2D


Dana


Bagan Proses SPM - SP2D


Alur Penyelesaian SP2D


SP2D


Senin, 02 Juni 2014

Kinerjaku...

Kinerjaku pada KPPN Bandar Lampung, tanggal 2 Juni 2014...

Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu :
  1. Satker Pengadilan Agama Tanggamus: Kekurangan Gaji
  2. Satker MIN Jagabaya: Kekurangan Gaji, Uang Makan
  3. MIN Sukarame: Kekurangan Gaji, Tunjangan Profesi
  4. MTs 1 Tanjungkarang: Uang Makan
  5. MIN Kalianda: Belanja Barang
  6. MIN Sidomuly: Uang Makan, Tunjangan Profesi
  7. MIN Sukanegara: Uang Makan, Tunjangan Profesi
  8. Badan Narkotika Nasional Lamsel : SP2D Nihil
  9. Politeknik Kesehatan: Tunjangan Profesi
  10. MAN Tanjungkarang: Tunjangan Profesi
  11. MIN Teluk Betung: Uang Makan
  12. MTsN Palas: Uang Makan
  13. MIN Gumuk: Uang Makan
  14. MIN Tanjungkarang: Uang Makan, Tunjangan Profesi
  15. Baristand Industri Lampung: Uang Makan
Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 13.30 sampai dengan 15.30 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan, Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang mengajukan Tagihan yaitu : 
  1. MIN Garuntang:  Kekurangan Gaji
  2. Stasiun Meteorologi Rd. Intan:  Gaji Terusan
  3. MIN Sinar Semendo: Tunjangan Profesi, Uang Makan
  4. Kanwil BPN Lampung: Gaji Susulan
  5. PTUN Tanjungkarang, Uang makan
  6. Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung:  Belanja Barang
  7. MIN Negarasaka: Uang Makan, Belbar, Tunjangan Profesi, Honer, Nihil
  8. MIN Pasar Baru: Uang Muka, Nihil
  9. Bakor Penyuluhan Pertanian Lampung: Honor
  10. Disnaker Tanggamus: Belanja Barang
  11. BKSDA Lampung: Belanjar Barang
  12. MtsN Banjarsari: Uang Makan, Tunjangan Profesi
  13. MIN Sawah Brebes: Uang Makan, Tunjangan Profesi
  14. MTsN Kedondong:  Tunjangan Profesi
  15. PPL Permukiman Lampung : Honor Kegiatan 
  16. PK Permukiman Lampung: Honor Kegiatan
Jumlah SPM diproses SP2D Gaji (Belanja Pegawai) : 278 eksemplar...
Jumlah SPM diproses SP2D Non Gaji (Belpeg, Belbar, Belmod) : 312 eksemplar...

Sabtu, 31 Mei 2014

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi KPPN Bandar Lampung
  1. Pengujian terhadap dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) berdasarkan peraturan perudang – undangan; 
  2. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan (BUN); 
  3. Penyaluran pembiayaan atas beban APBN; 
  4. Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan; 
  5. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara; 
  6. Pengiriman dan penerimaan kiriman uang; 
  7. Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; 
  8. Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri; 
  9. Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); 
  10. Penyelenggaran verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi; 
  11. Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan; 
  12. Pelaksanaan Kehumasan; 
  13. Melaksanakan Administrasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

    Motto Layanan

    Janji Layanan KPPN Bandar Lampung
    | Cepat | Akurat | Transparan | Akuntabel | Tanpa Biaya |

    Motto Layanan KPPN Bandar Lampung
    “Melayani dengan PRIMA” | Profesional | Responsif | Ikhlas | Memuaskan | Amanah|

    Visi Misi

    Visi:
    Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang profesional, modern, dan akuntabel guna mewujudkan menajemen keuangan pemerintah yang efektif dan efisien

    Misi:

    1. Memantapkan pelaksanaan sistem pencairan dana yang transparan dan akuntabel;
    2. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang transparan dan akuntabel;
    3. Meningkatkan kinerja pelayanan publik;
    4. Meningkatkan pengelolaan administrasi dan kualitas SDM;
    5. Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana;
    6. Meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan secara cepat, tepat dan akurat.

      Sejarah

      Sejarah Singkat
       
      Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung yang merupakan ujung tombak pelayanan publik yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam melaksanakan fungsi pembayaran tagihan kepada Negara, sebenarnya sudah lama dikenal masyarakat dengan nama yang berbeda-beda yaitu :
      1. Kantor Bendahara Negara (KBN) pada tahun 1970-an
      2. Dipecah menjadi Kantor Perbendaharaan Negara (KPN), dan Kantor Kas Negara (KKN) pada tahun 1980-an
      3. KPN dan KKN diintegrasikan kembali menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) pada tahun 90-an
      4. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada tahun 2005 dengan tugas dan fungsinya di bidang perbendaharaan
      5. KPPN Percontohan Bandar Lampung yang dilaunching pada tanggal 3 Juni 2008 merupakan salah satu implementasi dari reformasi birokrasi pemerintah di bidang keuangan dalam usaha menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat/satker secara cepat, akurat , dan tanpa biaya (zero defect).
      Keadaan geografis

      Provinsi Lampung yang terletak di ujung paling selatan Pulau Sumatera merupakan kawasan yang terdiri dari daerah pesisir, dataran rendah berbukit dan juga dataran tinggi pegunungan adalah daerah yang kaya akan potensi alam seperti lahan perkebunan, hutan, pertanian, dan perikanan. Suhu udara rata-rata antara 24 – 30 ˚C.

      Kota Bandar Lampung yang sebelumnya bernama Tanjungkarang-Telukbetung merupakan ibu kota Provinsi Lampung, dengan luas wilayah 169,21 km² dan populasi/penduduknya + 650.000 jiwa. Sebagai ibukota provinsi, Kota Bandar Lampung merupakan pusat kegiatan pemerintahan, sosial politik, pendidikan dan kebudayaan, serta sentra kegiatan perekonomian. Mata pencaharian penduduknya sebagian besar masih bergerak dibidang pertanian, perkebunan besar (kelapa sawit, dan karet), perikanan, dan perdagangan, serta jasa-jasa.

      SKP4

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Keputusan Persetujuan Pembayaran Pengembalian Pendapatan (SKP4)

      Persyaratan:
      Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB)

      Waktu Proses:
      1 hari kerja sejak SKTB diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Keputusan Persetujuan Pembayaran Pengembalian Pendapatan (SKP4)

      SKTB

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB) 

      Persyaratan:
      Surat Permintaan Pe- ngembalian Pendapatan
      Permintaan Penerbitan SKTB 

      Waktu Proses:
      5 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB)

      Rekonsiliasi Eks Elektronik


      Jenis Layanan:
      Rekonsiliasi Eksternal Elektronik dan Penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) 

      Persyaratan:
      1. ADK
      2. Register Pengiriman
      3. LRA dan Neraca
      4. Laporan Posisi BMN

      Waktu Proses:
       7 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      • Berita Acara Rekonsiliasi
      • Laporan Hasil Rekonsiliasi
      • Hardcopy Hasil Rekonsiliasi

      Rekonsiliasi Eksternal

      Jenis Layanan:
      Rekonsiliasi Eksternal dan Penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) 

      Persyaratan:
      1. ADK
      2. Register Pengiriman
      3. LRA dan Neraca
      4. Laporan Posisi BMN

      Waktu Proses:
       7 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:

      • Berita Acara Rekonsiliasi
      • Laporan Hasil Rekonsiliasi
      • Hardcopy Hasil Rekonsiliasi

      Nota Perbaikan

      Nama Layanan :
      Penerbitan Nota Perbaikan Transaksi

      Persyaratan : 
      Surat Permohonan Perbaikan Transaksi  (SSBP / SSPB)

      Waktu Proses :
      1 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Nota Perbaikan

      Persetujuan Rekening

      Jenis Layanan:
      Persetujuan/Penolakan Pembukaan Rekening 

      Persyaratan:
      1. Surat Permohonan Pembukaan Rekening
      2. Copy DIPA
      3. Surat Pernyataan Penggunaan Rekening 

      Waktu Proses:
      1 hari kerja setelah persyaratan diterima lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Persetujuan/ Penolakan Pembukaan Rekening

      Konfirmasi Setoran

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Konfirmasi Surat Setoran/ Pelimpahan 

      Persyaratan:
      1. ADK Konfirmasi
      2. Fotocopy Surat Setoran Penerimaan Negara 

      Waktu Proses:
      5 hari kerja sejak tanggal setor 

      Produk Layanan:
      Daftar Hasil Konfirmasi

      PIN PP-SPM

      Jenis Layanan:
      Registrasi PIN PPSPM 

      Persyaratan:
      1. Surat Permohonan bermaterai sesuai blanko 
      2. Fotokopi KTP 

      Waktu Proses:
      1 hari kerja setelah diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      PIN PPSPM

      KIPS

      Jenis Layanan:
      Pembuatan Kartu Identitas Pengantar /Pengambil SPM/SP2D

      Persyaratan:
      1. Surat Permohonan Pengantar SPM
      2. Fotokopi KTP/SIM identitas lainnya
      3. Pas foto warna terbaru

      Waktu Proses:
      1 hari kerja setelah persyaratan diterima lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      KIPS

      SP TUP

      Jenis Layanan:
      Persetujuan/Penolakan Tambahan Uang Persediaan (TUP)

      Persyaratan:
      1. Surat Permintaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) dari KPA 
      2. Rencana Penggunaan TUP

      Waktu Proses:
      1 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Persetujuan/ Penolakan Tambahan Uang Persediaan (TUP)

      SKPA

      Jenis Layanan:
      Pengesahan Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA) pada KPPN Penerbit 

      Persyaratan:
      1. Surat Permohonan Pengesahan SKPA
      2. Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA)
      3. ADK SKPA
      4. ADK Revisi POK Satker 

      Waktu Proses:
      1 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA)

      SKPP

      Jenis Layanan:
      Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) 

      1. Surat permohonan pengesahan SKPP 
      2. Dokumen pendukungnya (SK Mutasi/SK Pensiun).

      Waktu Proses:
      1 hari kerja sejak dokumen pendukung diterima lengkap dan benar 

      Produk Layanan:
      Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)

      SRR SP2D

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Ralat Retur SP2D 

      Persyaratan:
      1. Surat Ralat/perbaikan Rekening yg menyebabkan Retur SP2D
      2. SPTJM
      3. Resum kontrak dalam hal terjadi perubahan data rekening pada kontrak
      4. KIPS 
       Waktu Proses:
      2 hari kerja setelah persyaratan diterima dengan lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Ralat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

      SPR Retur SP2D

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Pemberitahuan Retur SP2D 

      Persyaratan:
      1. Surat Pemberitahuan Retur SP2D dari BO I/BO II / BO III / Pos Pengeluaran
      2. Nota Kredit
      3. Hardcopy dan Softcopy SP2D yang diretur 
       Waktu Proses:
      2 hari kerja setelah persyaratan telah diterima dengan lengkap dan benar


      Produk Layanan:
      Surat Pemberitahuan Retur SP2D

      SK SP2B BLU


      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Ralat Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) BLU 

      Persyaratan:
      1. SP3B BLU dan Dokumen Pendukung beserta ADK
      2. Copy SP3B BLU yg akan diralat
      3. Surat Pernyataan Tanggungjawab (SPTJ)
      4. Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)
      Waktu Proses:
       5 hari kerja sejak Surat Permintaan Koreksi/Ralat SP2B BLU dan dokumen pendukung diterima lengkap dan benar 

      Produk Layanan:
      Surat Pemberitahuan Koreksi/ Ralat SP2B

      Jumat, 30 Mei 2014

      SPK SP2D


      Penerbitan Surat Pemberitahuan Koreksi/ Ralat SP2D
      Surat Permintaan Koreksi/Ralat
      Copy SPM & SP2D sebelum koreksi
      SPM setelah koreksi
      SPTJM
      ADK Koreksi SPM 1 hari kerja sejak Surat Permintaan Koreksi/Ralat dan dokumen pendukung diterima lengkap dan benar Surat Pemberitahuan Koreksi/ Ralat dan dokumen pendukung diterima lengkap dan benar

      SP2D BLU

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Badan Layanan Umum (BLU) 

      Persyaratan:
      1. Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dabn Belanja (SP3B) BLU dan Dokumen Pendukung besrta ADK
      2. Surat Pernyataan Tanggungjawab (SPTJ)
      3. Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS) 

      Waktu Proses:
      2 hari kerja sejak SP3B BLU dan dokumen pendukung diterima lengkap dan benar

      Produk Layanan:
      Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) BLU

      SP2D KP/BC/BM


      Jenis Layanan:
      Penerbitan SP2D atas SPM KP, SPM IB, SPM KBC, SPM KBM, SPM KPBB dan DBH PBB SPM KP, SPM IB, SPM KBC, SPM KBM, SPM KPBB dan DBH PBB SKPKPP, SKPIB, SKP BM, SKP FK BM-C, SKPC

      Persyaratan:
      1. Bukti setor apabila terdapat kompensasi setoran pajak/cukai
      2. Surat Konfirmasi kebenaran dokumen SPM dari KPP dan/atau KPBC 

      Waktu Proses:  
      1 Jam sejak proses terima ADK sampai dengan catat daftar penguji 

      Produk Layanan:
      Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

      SP2D DBH-PBB


      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB)

      Persyararan:
      1. Surat Kuasa Dirjen Perumbangan Keuangan
      2. Nota Debet pelimpahan dari Bank/Pos Persepsi PBB
      3. Nota Kredit Penerimaan pelimpahan BO III PBB

      Waktu Proses:
      1 Jam sejak proses terima ADK sampai dengan catat daftar penguji

      Produk Layanan:
      Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

      SP2D PP

      Jenis Layanan:
      Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pengembalian Pendapatan 

      Persyaratan:
      1. SPM dan ADK
      2. Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS) 

      Waktu Proses:
       1 Jam sejak proses terima ADK sampai dgn catat daftar penguji 

      Produk Layanan:
      Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)


      SP2D GI/GS/KG/UDW

      Jenis Layanan:
      Penerbitan SP2D LS Gaji Induk/Gaji Susulan/Kekurangan Gaji/ Uang Duka Wafat/Tewas/terusan Penghasilan /Uang Muka Gaji 

      Persyaratan:

      1. SPM dan ADK
      2. Daftar Penerima yg lebih dari satu rekening penerima
      3. Daftar Perubahan Data Pegawai
      4. SSP/Bukti setor lain
      5. Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)

      Waktu Proses:
      SPM diterima paling lambat tanggal 15 dan waktu proses paling lambat 5 hari kerja sebelum tanggal pembayaran gaji 

      Produk Layanan:
      Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

      SP2D UP - TUP

      Jenis Layanan:

      Penerbitan SP2D Uang Persediaan/ Penggantian UP/Tambahan UP/ Pertanggungjawaban Tambahan UP 

      Persyaratan:
      1. SPM dan ADK
      2. Surat pernyataan UP dari KPA
      3. Surat Persetujuan TUP
      4. Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)
       
      Waktu Proses:
      1 Jam sejak proses terima ADK SPM sampai dengan catat daftar penguji

      Produk Layanan:
      Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

      SP2D LS Non Gaji

      Jenis Layanan:
      Penerbitan SP2D LS Non Gaji (Lembur/ Vakasi/ Honor/ Uang Makan/ Belanja Barang/Belanja Modal/ Belanja Sosial/Belanja Lain-lain. 

      Persyaratan:
      1. SPM dan ADK
      2. Daftar Penerima yg lebih dari satu rekening penerima
      3. SSP/Bukti setor lain
      4. Max. Pencairan (MP) untuk SPM PNBP
      5. Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)Waktu proses
      Waktu Proses:
      1 Jam sejak proses terima ADK sampai dengan catat daftar penguji 

      Produk Layanan:
      Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

      KPPN Bandar Lampung

      Kamis, 29 Mei 2014

      Rumusan Kinerja

      Rumusan Kinerja adalah rumusan yang ditetapkan sebagai acuan dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan termasuk sasaran kinerja yang akan dicapai serta indikator sebagai alat ukur pencapaian kinerja meliputi rumusan Program, Hasil (Outcome), Kegiatan, Keluaran (Output), indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kegiatan.

      Subsidi Energi

      Subsidi Energi adalah subsidi dalam bentuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan bahan bakar gas cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG tabung 3 (tiga) kilogram dan Liquefied Gas for Vehicle/LGV), dan subsidi listrik.

      Keadaan Kahar

      Keadaan Kahar adalah kondisi/keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, meliputi bencana alam, bencana non alam, pemogokan, kebakaran, dan/atau gangguan industri lainnya sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri/ Pimpinan Lembaga teknis terkait.

      PKP

      Perubahan Kebijakan Pemerintah adalah perubahan atas kebijakan yang sudah ada dan mengakibatkan perubahan rincian anggaran dan/atau volume Keluaran yang telah ditetapkan dalam DIPA.

      P3A

      Perubahan Prioritas Penggunaan Anggaran adalah perubahan atas rincian anggaran dan/atau volume Keluaran yang telah ditetapkan dalam DIPA karena adanya perubahan prioritas yang ditetapkn oleh Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran.

      Percepatan Penarikan PHLN/PHDN

      Percepatan Penarikan PHLN/PHDN adalah tambahan alokasi anggaran yang berasal dari sisa pagu PHLN/PHDN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kegiatan dalam rangka percepatan penyelesaian pekerjaan dan/atau memenuhi kebutuhan anggaran yang belum tersedia pada tahun 2014, termasuk percepatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerusan hibah dan Penerusan Pinjaman.

      Satuan Kerja

      Satuan Kerja, yang selanjutnya disebut Satker adalah bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian/Lembaga yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa program/kegiatan dan membebani dana APBN.

      RKA

      Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disingkat RKA-K/L adalah dokumen rencana keuangan tahunan Kementerian/Lembaga yang disusun menurut bagian anggaran Kementerian/Lembaga.

      Pagu Anggaran

      Pagu Anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2014.

      Lembaga

      Lembaga adalah organisasi non Kementerian dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya.

      Kementrian Negara

      Kementerian Negara, yang selanjutnya disebut Kementerian adalah perangkat Pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

      APBN

      Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

      Biaya Operasional

      Biaya Operasional adalah anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan sebuah Satker dalam melaksanakan tugas dan fungsinya meliputi pembayaran gaji, tunjangan yang melekat pada gaji, uang makan, dan pembayaran yang terkait dengan belanja pegawai (Komponen 001) dan kebutuhan sehari-hari perkantoran, langganan daya dan jasa, pemeliharaan kantor, dan pembayaran yang terkait dengan pelaksanaan operasional kantor (Komponen 002), termasuk tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dukungan operasional pertahanan dan keamanan (Komponen 003).