Jenis Layanan:
Penerbitan SP2D LS Gaji Induk/Gaji Susulan/Kekurangan Gaji/ Uang Duka Wafat/Tewas/terusan Penghasilan /Uang Muka Gaji
Persyaratan:
- SPM dan ADK
- Daftar Penerima yg lebih dari satu rekening penerima
- Daftar Perubahan Data Pegawai
- SSP/Bukti setor lain
- Kartu Identitas Petugas Satker (KIPS)
Waktu Proses:
SPM diterima paling lambat tanggal 15 dan waktu proses paling lambat 5 hari kerja sebelum tanggal pembayaran gaji
Produk Layanan:
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar