Memproses Memproses SPM menjadi SP2D Non Gaji mulai Pukul 08.30
sampai dengan 12.00 WIB, terdiri dari : Kekurangan Gaji, Gaji Susulan,
Tunjangan Profesi, Uang Makan, Uang Muka Kerja. Adapun Satuan Kerja yang
mengajukan Tagihan yaitu :
- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung
- Bandara Pekonserai Lambar
- MIN Sidomulyo
- Baristand Industri Lampung
- MAN Kota Agung
- PN Kota Agung
- Kanwil DJP Bengkulu Lampung
- Kantor Pertanahan Pesawaran
- KPPN Bandar Lampung
- KPU Prov. Lampung
- Bapas Balam
- MtsN Palas
- Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Lampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar