Jumat, 29 Mei 2015

SPM Beldal Retensi

Persyaratan Pengajuannya :

SPM 2 lembar
Arsip Data Komputer (ADK)
Surat Setoran Pajak (SSP)

Info Penting

Jenis SPM : 07 (Langsung)
Cara bayar : 2 (Giro Bank)
Jenis Pembayaran : 1 (Pengeluaran Anggaran)
Sifat Pembayaran : 4 (Pembayaran Langsung)

Uraian pada SPM

Kepada : ...
NPWP : ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ...
Uraian : Pembayaran belanja modal sesuai kontrak nomor…
              tanggal... BAST nomor… tanggal…
              jaminan pemeliharaan nomor… tanggal…
              BAP nomor... tanggal…


Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

SPM Beldal Tahap Akhir

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting 

Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Uraian pada SPM

Kepada : Rekanan...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja modal tahap… sesuai kontrak
              nomor… tanggal… BAST nomor… tanggal… 
              BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

SPM Beldal Bertahap

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 
  4. Asli Surat Jaminan Uang Muka (masa jaminan sesuai dengan masa kontrak) 
  5. Asli Surat Kuasa (bermaterai cukup) dari PPK kepada Kepala KPPN untuk mencairkan Jaminan Uang Muka
  6. Asli konfirmasi tertulis dari pimpinan penerbit Jaminan Uang Muka sesuai Perpres 70 mengenai Pengadaan Barang/Jasa 
Info Penting
Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Rekanan...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja modal tahap…
               sesuai kontrak nomor… tanggal…
              BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

SPM Beldal UMK

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 
  4. Asli Surat Jaminan Uang Muka (masa jaminan sesuai dengan masa kontrak) 
  5. Asli Surat Kuasa (bermaterai cukup) dari PPK kepada Kepala KPPN untuk mencairkan Jaminan Uang Muka
  6. Asli konfirmasi tertulis dari pimpinan penerbit Jaminan Uang Muka sesuai Perpres 70 mengenai Pengadaan Barang/Jasa 
Info Penting 

Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Uraian pada SPM

Kepada : ...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja modal sesuai kontrak nomor… 
              tanggal… SPMK nomor... tanggal… jaminan uang muka 
              nomor... tanggal… BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

SPM Beldal Sekaligus

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 
  4. Asli Surat Jaminan Uang Muka (masa jaminan sesuai dengan masa kontrak) 
  5. Asli Surat Kuasa (bermaterai cukup) dari PPK kepada Kepala KPPN untuk mencairkan Jaminan Uang Muka
  6. Asli konfirmasi tertulis dari pimpinan penerbit Jaminan Uang Muka sesuai Perpres 70 mengenai Pengadaan Barang/Jasa 
Info Penting
Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Rekanan...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja modal sesuai kontrak nomor… 
              tanggal… BAST nomor... tanggal…    
              BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

SPM Belbar Tahap Akhir

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 
Info Penting
Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Rekanan...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja barang sesuai kontrak nomor… 
               tanggal… BAST nomor... tanggal… 
               BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

Kamis, 28 Mei 2015

SPM Belbar Bertahap

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 
Info Penting 

Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : ...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja barang tahap… sesuai kontrak
              nomor… tanggal... BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Penyedia Barang / Jasa

SPM Belbar UMK

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 
  4. Asli Surat Jaminan Uang Muka (masa jaminan sesuai dengan masa kontrak) 
  5. Asli Surat Kuasa (bermaterai cukup) dari PPK kepada Kepala KPPN untuk mencairkan Jaminan Uang Muka
  6. Asli konfirmasi tertulis dari pimpinan penerbit Jaminan Uang Muka sesuai Perpres 70 mengenai Pengadaan Barang/Jasa 
Info Penting
Jenis SPM : 07
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Rekanan...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ....
Uraian : Pembayaran belanja barang sesuai kontrak nomor… 
               tanggal… SPMK nomor... tanggal… 
               Jaminan uang muka  nomor... tanggal
              BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Barang / Jasa

SPM Belbar Sekaligus

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting

Jenis SPM : 07
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Uraian Pada SPM

Kepada : ...
NPWP :  ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ...  
Uraian : Pembayaran belanja barang sesuai kontrak nomor… 
              tanggal… BAST nomor… tanggal…
              BAP nomor… tanggal…

Tipe Suplier : 2 Penyedia Barang Jasa

SPM Honorarium Sekali

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting
Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja barang honorarium
              untuk ...pegawai

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Honorarium Bulanan

SPM Uang Makan Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting
Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja barang honorarium bulan… 
              untuk ...pegawai

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Perjalanan Dinas

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting
Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja barang sesuai Surat Tugas /
               Surat Perjalanan Dinas nomor ... tanggal ...

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Tunjangan Kinerja

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting
Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai  tunjangan kinerja
               bulan… untuk ...pegawai

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Tunjangan Profesi

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting
Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai tunjangan profesi guru
              bulan… untuk ...pegawai

Tipe Suplier : 3 Pegawai

Rabu, 27 Mei 2015

Tambahan Uang Persediaan

SYARAT   :       1. Untuk membiayai kegiatan yang sifatnya mendesak/
PENGGUNAAN     tidak dapat ditunda
TUP 2. Tidak digunakan untuk kegiatan yang menurut ketentuan 
    perundangan harus dilaksanakan dengan pembayaran LS
3. Digunakan/dipertanggungjawabkan  paling lama
    1 (satu) bulan sejak tanggal SP2D diterbitkan
PENGAJUAN TUP   : 1. Surat Permohonan Persetujuan TUP
2. Rincian rencana penggunaan TUP
3. Surat Pernyataan dari KPA sesuai dengan
    Lampiran VII PMK 190/PMK.05/2012
LAMPIRAN SPM-TUP  : Surat Persetujuan TUP dari Kepala KPPN
KODIFIKASI SPM
 Jenis SPM   : (10) Dana UP
 Cara Bayar   : (2) Giro Bank
 Jenis Pembayaran   : (4) Pengeluaran Transito
 Sifat Pembayaran   : (2) Tambahan UP
 Akun  : 815511 untuk Rupiah Murni
815512 untuk PNBP
 

Keterangan :
 
  • Kepala KPPN menyampaikan surat teguran kepada KPA apabila selama 1 (satu) bulan sejak SP2D TUP diterbitkan belum dilakukan pengesahan dan pertanggungjawaban TUP.
  • Sisa TUP yang tidak habis digunakan harus disetor ke Kas Negara paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah batas waktu masa pertanggungjawaban TUP.
 
  • Untuk perpanjangan pertanggungjawaban TUP melampaui 1 (satu) bulan, KPA mengajukan permohonan persetujuan kepada Kepala KPPN.
 
  • Kepala KPPN memberikan persetujuan perpanjangan pertanggungjawaban TUP dengan pertimbangan:
 
          a. Pertanggungjawaban TUP yang telah dipergunakan.
          b. Pernyataan kesanggupan dari KPA untuk mempertanggungjawabkan sisa TUP tidak lebih dari (satu) bulan berikutnya (sesuai format).

Selasa, 26 Mei 2015

Dana Uang Persediaan

SPM UANG PERSEDIAAN/TAMBAHAN UP
 
Uang Persediaan adalah uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

SPM-UP adalah surat perintah membayar yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk pekerjaan yangakan dilaksanakan dan membebani akun transito.

Dasar Hukum :
  • PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban APBN.
  • PER-11/PB/2011 tentang Perubahan atas PER-66/PB/2005.
Beberapa hal yang perlu diketahui tentang UP :
  • PA/Kuasa PA menerbitkan SPM-UP berdasarkan DIPA atas permintaan Bendahara Pengeluaran yang dibebankan pada akun transito (815111, 815112, 815113).
  • SPM UP diterbitkan dengan menggunakan kode kegiatan untuk rupiah murni 0000.0000.825111, pinjaman luar negeri 9999.9999.825112, dan PNBP 0000.0000.825113.
  • Penggunaan UP menjadi tanggung jawab Bendahara Pengeluaran.
  • Bendahara Pengeluaran melakukan pengisian kembali UP setelah UP dimaksud digunakan (revolving) sepanjang masih tersedia dana dalam DIPA.
  • Bagi bendahara yang dibantu oleh beberapa PUM, dalam pengajuan SPM-UP diwajibkan melampirkan daftar rincian yang menyatakan jumlah uang yang dikelola oleh masing-masing PUM.
  • Sisa UP yang masih ada pada bendahara pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke Rekening Kas Negara selambat-lambatnya tanggal 31 Desember tahun anggaran berkenaan. Setoran sisa UP dimaksud, oleh KPPN dibukukan sebagai pengembalian UP sesuai AkunK yang ditetapkan.
UP dapat diberikan dalam batas-batas sebagai berikut:
  1. UP dapat diberikan untuk pengeluaran-pengeluaran Belanja Barang (52), Belanja Modal (53) untuk honor Tim, ATK, Perjalanan dinas, biaya pengumuman lelang, pengurusan surat perijinan dan pengeluaran lain yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung dalam rangka perolehan aset.
  2. Diluar ketentuan pada butir a, dapat diberikan pengecualian untuk DIPA Pusat oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dan untuk DIPA Pusat yang kegiatannya berlokasi di daerah serta DIPA yang ditetapkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat.
  3. UP dapat diberikan setinggi-tingginya:
    • 1/12 (satu per duabelas) dari pagu DIPA menurut klasifikasi belanja yang diijinkan untuk diberikan UP, maksimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pagu sampai dengan Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah);
    • 1/18 (satu per delapanbelas) dari pagu DIPA menurut klasifikasi belanja yang diijinkan untuk diberikan UP, maksimal Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk pagu diatas Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 2.400.000.000 (dua miliar empat ratus juta rupiah);
    • 1/24 (satu per duapuluh empat) dari pagu DIPA menurut klasifikasi belanja yang diijinkan untuk diberikan UP, maksimal Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk pagu diatas Rp. 2.400.000.000 (dua miliar empat ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 6.000.000.000 (Enam miliar rupiah);
    • 1/30 (satu per tiga puluh) dari pagu DIPA menurut klasifikasi belanja yang diijinkan untuk diberikan UP, maksimal Rp.500.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk pagu diatas Rp. 6.000.000.000 (Enam miliar rupiah);

SPM Ganti UP

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar 
  2. Arsip Data Komputer (ADK)

Info Penting

Jenis SPM : 10
Cara bayar : 2
Jenis Pembayaran :
Sifat Pembayaran :

Uraian pada SPM

Kepada : ...
NPWP : ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ... 

Uraian : Penggantian Uang Persediaan untuk keperluan
               belanja...barang/modal/lain-lain.

Tipe Suplier : 1 Satker/Bendahara 

SPM Tambahan UP

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar 
  2. Arsip Data Komputer (ADK)

Info Penting

Jenis SPM : 10 (Dana UP)
Cara bayar : 2 (Giro Bank)
Jenis Pembayaran : 4 (Transito)
Sifat Pembayaran : 2 (Tambahan UP)

Uraian pada SPM

Kepada : ...
NPWP : ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ... 

Uraian : Peyediaan Tambahan Uang Persediaan


Tipe Suplier : 1 Satker/Bendahara 

SPM Uang Persediaan

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar 
  2. Arsip Data Komputer (ADK)

Info Penting

Jenis SPM : 10 (Dana UP)
Cara bayar : 2 (Giro Bank)
Jenis Pembayaran : 4 (Transito)
Sifat Pembayaran : 1

Uraian pada SPM

Kepada : ...
NPWP : ...
Rekening : ...
Bank / Pos : ... 

Uraian : Penyediaan Uang Persediaan

Tipe Suplier : 1 Satker/Bendahara 

SPM Uang Makan

SPM Uang Makan
Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting

Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai uang makan bulan… 

              untuk ...pegawai

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Uang Lembur

SPM Uang Lembur

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting

Jenis SPM : 01 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai bulan… sesuai SPK 
               Lembur nomor… tanggal… untuk …pegawai

Tipe Suplier : 1 Satker / Bendahara 

SPM Uang Muka Gaji

SPM Uang Muka Gaji

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai 
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB) 
  5. ADK Gaji (.GPP)

Info Penting

Jenis SPM : 04 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4

Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian :
Pembayaran belanja pegawai uang muka gaji/
               persekot gaji untuk ...pegawai ...jiwa

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Gaji Terusan

SPM Gaji Terusan

Persyaratan Pengajuannya 

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB)
  5. ADK Gaji (.GPP)
  6. Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. Daftar Rekening Terlampir (penerima lebih dari 1 pegawai)


Info Penting

Jenis SPM : 04
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai gaji terusan atas nama
              ...pegawai …jiwa.

 
Tipe Suplier : 1 Satker / Bendahara 


SPM Uang Duka Wafat

SPM Uang Duka Wafat

Persyaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai 
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB) 
  5. ADK Gaji (.GPP) 
  6. Surat Setoran Pajak (SSP) 

Info Penting

Jenis SPM : 01 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai uang duka wafat 
               atas nama ...pegawai …jiwa.

Tipe Suplier : 1 Satker / Bendahara

SPM Gaji ke 13

SPM Gaji ke 13 

Persayaratan Pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB)
  5. ADK Gaji (.GPP)
  6. Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. Daftar Rekening Terlampir

Info Penting

Jenis SPM : 01 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai gaji ke 13 tahun… 
              untuk… pegawai… jiwa.

Tipe Suplier : 3 Pegawai

SPM Gaji Susulan

SPM Gaji Susulan 

Persyaratan pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB)
  5. ADK Gaji (.GPP)
  6. Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. Daftar Rekening Terlampir
  8. ADK kirim pegawai pindahan (.krm)
     
Info Penting

Jenis SPM : 02
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4



Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai gaji susulan 
               bulan… tahun… untuk… pegawai… jiwa

Tipe Suplier : 3 Pegawai 

SPM Kekurangan Gaji

SPM Kekurangan Gaji 

Persyaratan Pengajuannya :

  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB)
  5. ADK Gaji (.GPP)
  6. Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)
  8. Daftar Rekening Terlampir 

Info Penting

Jenis SPM : 03 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai kekurangan gaji bulan… 
              tahun… untuk… pegawai… jiwa”

Tipe Suplier : 3 Pegawai 

SPM Gaji Induk


SPM Gaji Induk 

Persyaratan pengajuannya :
  1. SPM 2 lembar
  2. Arsip Data Komputer (ADK)
  3. Daftar Perubahan Data Pegawai
  4. ADK Perubahan Data Pegawai (.PRB)
  5. ADK Gaji (.GPP)
  6. Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)
  8. Daftar Rekening Terlampir
  9. Bila Pegawai Baru Pindahan: ADK kirim pegawai baru (.krm) 

Info Penting

Jenis SPM : 01 
Cara bayar : Giro Bank
Jenis Pembayaran : 1
Sifat Pembayaran : 4


Kepada : Para penerima
NPWP :  ...
Rekening : Terlampir (Terlampir)
Bank / Pos :
Uraian : Pembayaran belanja pegawai gaji induk 
               bulan… tahun… untuk pegawai… jiwa. 

Tipe Suplier : 3 Pegawai

Kamis, 09 April 2015

SP2D Satker

Penjelasan Lebih lanjut tentang SP2D Satker

Dengan SPAN, Satker tidak lagi menerima cetakan SP2D dengan blanko khusus seperti dahulu lagi. Satker hanya akan menerima kembali SPM yang diajukan dengan Cetakan “DAFTAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) Satker”. Daftar SP2D Satker inilah sebagai bukti bahwa perintah pencairan dana (SP2D) telah tersampaikan ke Bank Pusat dan siap untuk dicairkan.

Segala aktivitas proses pencairan dana dari Satker yang diproses dengan SPAN akan otomatis terkirimkan ke email Satker yang di daftarkan ke SPAN via ADK SPMnya (di Data Suppliernya). Jadi, Laporan Pendaftaran NRS, Laporan Kontrak / NRK, SP2D, Daftar SP2D Satker, termasuk juga jika terjadi Penolakan-Penolakan oleh Sitem SPAN, dsb semuanya akan terkirim reportnya ke email Satker. Oleh karena itulah, email Satker tersebut mohon diperhatikan dan dibuka secara rutin. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, Satker dapat mencetaknya sendiri sesuai kebutuhan.

Gambar di bawah adalah contoh “Daftar SP2D Satker” hasil dari Aplikasi SPAN.

Sekian Petunjuk dan Penjelasan Lebih Lanjut dari SPAN yang akan kita hadapi dan jalani. Semoga informasi yang kami berikan dapat menambah pengetahuan dan memberikan gambaran yang lebih jelas dan utuh tentang SPAN. Tetap Semangat menyongsong era baru Keuangan Negara, dengan SPAN Keuangan Negara akan Lebih Baik.

Jatuh Tempo SP2D

Penjelasan Lebih lanjut tanggal Jatuh Tempo / Tanggal Pencairan Dana (SP2D)


Untuk SPM Non Kontraktual (SPM UP, GU, TUP, LS Bendahara) yang diajukan suatu hari sebelum jam 13.30 WIB / 14.30 WITA dan di KPPN di approve tagihannya tertanggal hari tsb, maka pencairan dananya (tanggal SP2D terbit dan transfer dari Bank Pusat) akan dapat cair pada hari yang sama dengan pengajuan SPMnya (maksimal esok harinya). Hal ini tidak berbeda jauh dari seperti sistem SP2D lama. Yang sedikit berbeda adalah, dari SPM yang Satker ajukan, KPPN (Kepala Seksi Pencairan Dana) akan menerbitkan dokumen baru yang bernama"Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT)". Atas dasar SPPT inilah Seksi Bank KPPN dengan SPAN akan menerbitkan SP2D dan dana langsung dicairkan oleh Bank Pusat kepada rekening tujuan. Gambar di samping adalah contoh cetakan SPPT dari SPAN:

Untuk SPM Kontraktual, dipertegas ulang disini bahwa Data Kontrak (ADK Kontrak) sebelumnya sudah harus masuk ke KPPN maksimal 5 haris setelah tanda tangan kontrak dengan rekanan. Dalam Data Kontrak yang disampaikan ke KPPN tsb sudah termasuk data banyaknya tahapan pembayaran dan tanggal perkiraan pencairan dananya. Tanggal perkiraan pencairan dana disini sifatnya tidak mengikat karena fungsi utamanya adalah terkait pencadangan dana dalam pagu satker. Artinya, jika ADK kontrak telah masuk di KPPN, Pagu Satker akan mencadangkan dana tsb untuk pembayaran kontrak, sehingga mengurangi total Dana Yg Masih Bisa Digunakan. Dalam Perjalanan Pencairan Dananya, Satker sangat diharapkan konsisten antara tanggal pembayaran pada data kontrak dengan tanggal tagihan SPMnya.

Perlu diingat disini, untuk SPM dengan nilai bruto di atas 1 Milyar Juta, Satker juga diwajibkan menyampaikan Rencana Penarikan Dananya terlebih dahulu melalui menu APS (Aplikasi Perencanaan Satker) pada Aplikasi SPM. Batas waktu penyampaian Rencana Penarikan Dana utuk SPM di atas 1 Milyar juta ini adalah 5 hari kerja sebelum pengajuan SPM (Pencairan Dana). Jika Satker sebelumnya tidak menyampaikan Rencana Penerikan Dananya, KPPN Bantaeng berhak menolak dan menunda pencairan dana satker tsb.

NRK

Penjelasan Lebih lanjut untuk NRK (Nomor Register Kontrak) 

Jika Satker akan melakukan pencairan dana untuk transaksi-transaksi kontraktual, maka setelah adanya perikatan dengan pihak ketiga / rekanan, Satker wajib segera menyampaikan DATA KONTRAK-nya ke KPPN (ADK KONTRAK). Batas waktu penyampaian Data Kontrak ke KPPN adalah 5 hari setelah adanya perjanjian kontrak / perikatan. (PMK 190 Tahun 2012). Data Kontrak diinput yang disampaikan ke KPPN dibuat pada Aplikasi SPM dengan user menu SPP dengan sebelumnya telah menginput Data Suppliernnya.

Di Aplikasi SPM, Satker sebelumnya melakukan Input Data Supplier, lalu Input Data Kontrak dengan lengkap. Setelah Data Kontrak lengkap dan tersimpan, Transfer Data Kontrak ke KPPN via menu “Transfer Kontrak” sehingga menghasilkan ADK Kontrak. ADK Kontrak Satker ini dibawa / dikirim ke KPPN untuk dikonversi menjadi Data Supplier dan Data Kontrak. Jika Supplier belum terdaftar, Data Supplier akan diproses dahulu menjadi NRS (Alur No. 1), baru kemudian Data Kontrak diproses untuk mendapat NRK (Alur No. 2). Jika sebelumnya Supplier sudah terdaftar, proses akan langsung ke Validasi Data kontrak untuk menghasilkan NRK.

Jadi, dalam proses pendaftaran Data Kontrak Baru (Pencairan Dana Kontraktual), padaADK KONTRAK di dalamnya sudah sekaligus mengcover pendaftaran NRS jika si penerima dana (suppliernya) belum terdaftar sebelumnya. Menu pengiriman ADK-nya untuk Pendaftaran baru Kontraktual adalah cukup dengan ADK KONTRAK, tidak dengan ADK SPM. Bedakan alur pendaftarannya jika dibandingkan dengan Pencairan Dana Non Kontraktual yg di bahas sebelumnya.

Berikut adalah contoh dari Cetakan“LAPORAN KONTRAK TAHUNAN” yang berisi NRS dan NRK serta “Laporan Penolakan Informasi Kontrak” jika Data Kontrak Satker ditolak oleh SPAN (terdapat alasan penolakan oleh sistem). Dalam Cetakan di atas, NRK = CAN (Commitment Application Number). Terdapat pula contoh “Daftar Penolakan Resume Tagihan” (Penolakan SPM) jika ADK tagihan SPM ditolak oleh SPAN. Jika terjadi penolakan tagihan SPM sedang proses NRS dan NRK telah di approve / diterima SPAN, Satker hanya tinggal memperbaiki ADK tagihannya / SPM-nya saja tanpa harus mengulang proses dari awal.

Supplier Tipe 1,3

Penjelasan Lebih Lanjut Untuk SUPPLIER TIPE 1 dan 3

Untuk suatu Satker Vertikal dengan 1 Bendahara Pengeluaran, Satker akan mempunyai 1 (satu) NRS. Satu NRS Satker ini akan terdiri dari 2 (dua) bagian (field) utama, yaitu bagian data “Bendahara Pengeluaran” (untuk keperluan UP, TUP, GU, LS Bendahara) dan yang kedua bagian data untuk “Para Pegawai” (untuk Keperluan Gaji).

Jadi, dalam SPAN tidak terdapat NRS untuk masing-masing pegawai. NRS para pegawai adalah sama dengan NRS Satkernya (Bendahara Pengeluaran). NRS Satker ini ibarat sebuah identitas pokok dari suatu satker dengan informasi utama Kode Satker dan NPWP Bendaharanya. Satu NRS Satker ini akan berfungsi untuk pencairan dana Tipe 1 (Bendahara Pengeluaran) dan juga pencairan dana Tipe 3 (pegawai. Untuk Satker SKPD, NRS yang dimiliki adalah 1 (satu) yaitu untuk identitas Bendahara Pengeluarannya saja (untuk keperluan UP, TUP, GU, dan LS Bendahara).

PENTING: Dalam penerapannya terkait Data Supplier Tipe 3 (Data Pegawai) pada tahap awal SPAN, Satkerdiwajibkan mengajukan dahulu SPM Gaji Induk Bulan Aprilnya sebelum mengajukan SPM untuk Uang Makan, Lembur, Kekurangan Gaji, dsb. Hal ini dilakukan agar data pegawai Satker yang masuk ke SPAN (yang menjadi data awal SPAN) adalah Data yang lengkap dan benar.

Perlu diperhatikan disini adalah, dalam SPAN, sistem yang akan memfalidasi keakuratan datanya, sehingga hal kecil semacam perbedaan tanda baca atau spasi pun akan berpengaruh. Oleh karena itulah, saat pengajuan Gaji Perdana dengan SPAN nantinya (Pengajuan Gaji April 2014), Satker perlu memastikan bahwa Data para Pegawainya telah tepat sehingga dapat menjadi Data Awal SPAN yang akurat. Aplikasi SPM yang digunakan juga harus versi yang terbaru untuk memastikan kesuksesan pencairan dana Satker.

Berikut Contoh cetakan nyata dari SPAN untuk NRS Para Pegawai (SPM Gaji Satker) yang telah terdaftar di SPAN (Dalam bentuk “Laporan Pendaftaran Supplier” = dengan arti NRS sebelumnya telah masuk ke SPAN / sudah ada di Database SPAN: